Bidang Kedaruratan dan Logistik
Tugas dan Fungsi Seksi Kedaruratan dan Logistik: Tugas pokok melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengkajian, penentuan wilayah bencana, status keadaan darurat dan fasilitasi penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlindungan, bantuan kebutuhan dasar dan … Lanjutkan membaca Bidang Kedaruratan dan Logistik
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan