Bidang Kedaruratan dan Logistik

Tugas dan Fungsi Seksi Kedaruratan dan Logistik:   Tugas pokok melaksanakan koordinasi, pembinaan, pengkajian, penentuan wilayah bencana, status keadaan darurat dan fasilitasi penyelenggaraan penanggulangan bencana, perlindungan, bantuan kebutuhan dasar dan … Lanjutkan membaca Bidang Kedaruratan dan Logistik